ARTIKEL INI KHUSUS DEWASA DILARANG
KERAS MEMBUKA DAN MEMBACANYA ANAK DIBAWAH UMUR 17 TAHUN,
KAMI ADMIN
BLOG IKS MENERIMA ARTIKEL KEILMUAN APAPUN SILAHKAN KIRIM KE email
ke mrsyahrudin8@gmail.com atau ke facebook saya (silahkan klik
disini) Rudi Banjarmasin
akan terhubung dgn
fb saya
ATAU
SMS KE +62852 49659667 syaratnya
bukan copy dari blog manapun dan keilmuan yg dikirim telah teruji
kemanjurannya,bukan ilmu asal-asalan
”.harap untuk tidak mengirim mahar dalam
bentuk uang dan apabila masih mengirim juga itu diluar tanggung jawab saya baik secara hukum Negara dan agama”
di grup Fb (silahkan klik disini
untuk gabung dgn grup) blog Ilmu kekayaan sejati
MENIKMATI HUBUNGAN SEKSUAL
Perihal hubungan seksual (bercinta), Rasulullah SAW memberi petunjuk yang
sangat sempurna, beralas etika dan estetika Rabbaniyah (ketuhanan).
Bercinta tidak saja untuk menyehatkan jiwa, namun juga memberi kepuasan
serta kenikmatan jiwa. Pitutur Rasulullah SAW tentang bercinta (senggama)
adalah nasehat paripurna, utamanya demi menjaga kesehatan tubuh, mental, dan
spiritual, berikut mewujudkan tujuan bersenggama itu sendiri. Diantara tujuan
hubungan seksual menurut ajaran Islam ialah:
1. Melahirkan dan menjaga kelangsungan keturunan. Dengan kelahiran
putra-putri buah senggama, nantinya diharapkan akan lahir generasi penerus bagi
keluarga dan kommunitas serta kesinambungan suatu bangsa;
2. Mengeluarkan air (sperma) berdampak positif bagi tubuh. Sebab apabila iar
sperma dibiarkan mengendap di dalm tubuh tanpa disalurkan ke ladang tempat
bercocok tanam (fitrah penyaluran), akan berdampak buruk bagi tubuh maupun
mental seseorang;
3. Media untuk menyalurkan hajat, guna merengkuh kenikmatan surga duniawi.
Bedanya, bersenggama di dunia bisa melahirkan anak, sedang di surga keabadian
tidak akan membuahkan anak, semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar
dan baik, sesuai dengan etika dan estetika, serta aturan luhur yang selaras dengan
nilai-niilai ajaran Islam.
Sebelum Bercinta
Ajaran Islam mengajarkan etika senggama, yang harus dipahami setiap Muslim.
Ada banyak ayat al-Quaran dan Sunnah Nabi yang menuturkan masalah etika
bercinta ini. Karenanya, sebelum bercinta, setiap Muslim harus memperhatikan
etika (adab) dan prasyarat bersenggama sebagai berikut:
1. Tidak Menolak Ajakan Bercinta. Secara tabiat maupun fitrah, para lelaki
lebih agresif, tidak memiliki energi kesabaran, serta kurang bisa menahan diri
dalam urusan making love ini. Sebaliknya, para wanita cenderung bersikap pasif,
pemalu, dan kuat menahan diri. Oleh sebab itu, diharuskan bagi wanita menerima
dan mematuhi ajakan suami untuk bercinta. Dalam sebuah hadis dituturkan;
Rasulullah SAW bersabda: Jika seorang istri dipanggil oleh suaminya karena
hajat biologisnya, maka hendaknya segera datang, meski dirinya sedang sibuk (HR
Turmudzi).
Ajaran Islam tidak membenarkan perilaku para istri yang menolak ajakan suami
mereka untuk bercinta. Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah SAW
bersabda:
Allah melaknat wanita yang menunda-nunda, yaitu seorang istri ketika diajak
suaminya ke tempat tidur, tetapi ia berkata, ‘nanti dulu’, sehingga suaminya
tidur sendirian (HR Khatib). Dalam hadis lain dituturkan: Jika suami mengajak tidur
istrinya, lalu sang istri menolak, yang menyebabkan sang suami marah kepadanya,
maka malaikat akan melaknat istri tersebut sampai pagi tiba (HR Bukhari dan
Muslim).
2. Bersih dan Suci. Haid adalah penyakit bulanan yang tidak suci, wanita
yang sedang haid berarti tidak suci. Karenanya, para suami yang istri mereka
sedang mengalami datang bulan dilarang mensetubuhinya selama waktu haid.
Manakala darah haid sudah berhenti, maka wajib bagi wanita membersihkan
tubuhnya dengan air.
Kemudian mengambil ‘secuil’ kapas atau kain, lalu melumurinya dengan kasturi
atau bahan pewangi lainnya yang beraroma semerbak menawan, kemudian membilas
bagian tubuh yang terlumuri darah saat haid, sehingga tidak ada lagi bau tak
sedap pada tubuh sang wanita.
Dalam sebuah riwayat dari Aisyah Ra dituturkan, suatu hari, ada seorang
wanita bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang cara bersuci (membersihkan diri)
sehabis datang bulan. Rasulullah SAW bertutur kepada wanita tersebut: Ambillah
bahan pewangi dari kasturi. Bersihkan dirimu dengannya. Wanita itu bertanya:
Bagaimana caraku membersihkan tubuh? Rasulullah SAW menjawab: Bersihkan
tubuhmu dari noda haid. Wanita itu bertanya lagi: Bagaimana caranya? Rasulullah
SAW menjawab: Subhanallah, bersihkan dirimu! Aisyah Ra melanjutkan penuturannya:
Aku lantas membisiki wanita itu, ‘Bilas tubuhmu yang terlumuri darah haidmu
dengan pewangi kasturi’ (HR Bukhari).
Allah Azza wa Jalla juga menyatakan di dalam firman-Nya;
bahwa syarat untuk melakukan hubungan badan ialah harus dalam kondisi suci. Kesucian
tubuh dari ‘penyakit’ haid adalah demi mewujudkan seks sehat, sebagaimana
firman-Nya: Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah. Haid itu adalah
kotoran (penyakit). Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita
di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri (QS. al-Baqarah/2: 222).
Rasulullah SAW juga mengingatkan kepada para suami, agar tidak menyetubuhi
istri mereka dalam keadaan nifas dan haid.
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang bersenggama
dengan wanita yang sedang haid, atau menyetubuhi wanita dari dubur (lubang
anus)-nya, atau mendatangi paranormal (ahli tenung), dan mempercayai
ramalannya, Maka sejatinya ia telah kufur (ingkar) dengan apa-apa yang
diturunkan kepada Muhammad SAW (HR Abu Daud).
Dalam riwayat lain dituturkan, Rasulullah SAW bersabda: Datangilah istrimu
dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi awas (jangan menyetubuhi) pada
dubur dan (jangan pula) dalam keadaan haid (HR Akhmad dan Tirmidzi).
Lain daripada itu, selain harus suci – tidak haid dan nifas – pasangan
Muslim harus bersih-bersih diri sebelum bercinta, agar tubuh mereka bersih dan
percintaan yang dilakukan sehat.
3. Bercinta Sesuai Aturan Syariat. Salah satu tujuan making love (bercinta)
adalah untuk melahirkan keturunan. Dan proses kelahiran hanya terjadi manakala
terjadi pembuahan sperma laki-laki dan perempuan dalam rahim. Karenanya,
bercinta harus dilakukan dengan cara yang benar, yatitu melalui tempat yang
semustinya, bukan melalui anus (dubur) maupun lisan (oral sex) – sebagaimana
yang jamak dilakukan orang-orang yang memiliki kelainan seksual, serta orang
yang tidak paham niali-nilai agama.
Lain daripada itu, bersenggama tidak sesuai aturan sama halnya menafikan
kehormatan wanita yang disetubuhinya. Dan cara seperti itu mustahil bisa
melahirkan keturunan. Ajaran Islam memberi syarat, bahwa senggama harus
ditempatkan pada tempat yang semustinya, yaitu vagina wanita, bukan melalui
anus (dubur) atau mulut wanita (seks oral).
Sebab percintaan yang dilampiaskan pada tempat selain vagina, mustahil dapat
membuahkan keturunan. Oleh sebab itu, Allah Azza wa Jalla berfirman:
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka
datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki (QS.
al-Baqarah/2: 223).
4. Berhias Diri. Diantara syarat bercinta ialah masing-masing pasangan –
suami istri – harus berhias diri untuk menyenangkan dan menggairahkan
percintaan yang hendak dilakukan. Diantara cara berhias diri dalam bercinta
adalah:
Mambagusi bagian tubuh, yang merupakan lima organ fitrah, sebagaimana
dituturkan Rasulullah SAW: Lima hal yang termasuk fitrah (sesuci), yakni
mencukur kumis, mencukur bulu ketiak, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan,
dan khitan.
Menggunakan wewangian, yang paling utama adalah kasturi. Dalam sebuah
riwayat dituturkan, bahwa tatkala seorang sahabat yang memberitahu Rasulullah
SAW tentang adanya seorang wanita yang memerciki cincinnya dengan kasturi,
Rasulullah SAW bersabda:
Kasturi adalah sebaik-baik wewangian.
Memakai celak, dan jenis celak terbaik ialah yang terbuat dari bahan itsmid.
Abdullah bin Abbas meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya sebaik-baik celak kalian adalah yang terbuat dari bahan itsmid.
Ia dapat menajamkan penglihatan, serta menumbuhkan rambut. Al-Qur’an juga
mengisyaratkan anjuran berhias diri bagi kaum wanita, sebagaimana firman-Nya:
Orang-orang yang meninggal dunia diantaramu dengan meninggalkan
isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber-’iddah)
empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada
dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut
yang patut.
(QS. al-Baqarah/2: 234) Sayyid Qutub dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa
redaksi al-Qur’an membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang
patut adalah bukti otentik, dibolehkannya bagi kaum wanita untuk berhias diri,
hal mana yang demikian itu dilakukan dengan tujuan agar datang lelaki
meminangnya.
6. Berdoa. Diantara etika seks dalam Islam ialah membaca doa sebelum
melakukan persetubuhan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas
dituturkan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Jika salah seorang diantara
kalian hendak mencampuri istrinya, maka hendaknya sebelum senggama membaca doa:
Bismillah, Allahumma jannibnaa asy-syaithan, wa jannib asy-syaithana ma
ruziqnaa (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah jauhkanlah kami dari Setan.
Dan jauhkan setan dari apa-apa yang Engkau karuniakan kepada kami (anak
keturunan). Dengan memanjatkan doa, diharapkan anak yang lahir dari buah
percintaan tidak goyah diperdaya setan, akan tetapi serta selalu dekat kepada
Allah.
6. Mencari tempat bercinta yang nyaman dan merahasiakan apa yang terjadi
diantara suami istri pada waktu bercinta. Diantara syarat bercinta dalam Islam
ialah mencari tempat yang nyaman dan merahasiakan apa yang terjadi pada saat
bercinta, baik istri maupun suami, tidak diperkenankan menceritakan ‘geliat’
percintaan yang dilakukannya kepada orang lain. Dalam sebuah hadis riwayat Abu
Said Khudri, ia menuturkan, Rasulullah SAW bersabda:
Selazimnya bagi kaum lelaki diantara kalian yang hendak memenuhi hajat
biologisnya, mencari tempat yang nayaman, jauh dari hiruk pikuk keluarganya,
dan menutup pintu rapat-rapat, serta mengenakan sehelai kain, barulah bercinta
(bersetubuh). Kemudian apabila telah selesai bercinta, hendaknya tidak
menceritakan hubungan badannya kepada orang lain.
Selazimnya bagi kaum wanita diantara kalian, yang hendak memenuhi hajat
biologis, mencari tempat yang nyaman, menutup pintu rapat-rapat, dan mengenakan
sehelai kain untuk menutup tubuhnya. Dan jika selesai memuaskan dahaga cinta,
hendaknya tidak menceritakan hubungan intimnya kepada yang lain. Salah seorang
wanita berujar:
Demi Allah, wahai utusan Allah, kebanyakan daripada kaum wanita menceritakan
apa yang mereka alami saat senggama kepada yang lain, serta jamak melakukan
percintaan di tempat terbuka. Rasulullah SAW berkata tegas.
Janganlah kalian melakukan hal seperti itu – menceritakan sesuatu saat
senggama dan bersetubuh di tempat terbuka, serta bertelanjang bulat. Sebab
perbuatan seperti itu, sama persisnya dengan perbuatan setan pria bertemu
dengan setan wanita di tengah jalan, lalu bersetubuh di tempat terbuka, setelah
setan pria selesai melampiaskan dahaga seksnya, lantas meninggalkan si wanita
begitu saja.
Rasulullah SAW juga meyerukan untuk mengenakan kain saat bercinta,
sebagaimana sabdanya: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla adalah maha lembut, maha
malu, maha menutup diri. Dia mencintai rasa malu dan menutup aurat. Menutup
aurat, tidak saja dalam ‘laku’ kehidupan di ruang publik, tetapi juga saat
bercinta.
7. Tidak bercinta saat melakukan iktikaf atau sedang dalam kondisi berihram.
Orang yang sedang menjalankan iktikaf di masjid tidak boleh bersenggama,
demikian pula orang yang sedang berihram, juga tidak boleh bercampur dengan
pasangannya, sebagaimana diwartakan al-Qur’an:
Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.
Itulah larangan Allah, maka jangnlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa (QS.
al-Baqarah/2: 187)
. Usman bin Affan meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah SAW bertutur: Orang
yang sedang melaksanakan ibadah Ihram tidak boleh bersenggama, maupun menikah
atau melamar (HR Muslim). Dalam riwayat Turmudzi disebut dengan redaksi: Saat
berihram dilarang bersetubuh.
8. Tidak bercinta dengan istri yang sedang datang bulan (haid). Ajaran Islam
melarang pasangan suami istri bercinta saat sang istri sedang datang bulan.
Sebab haid adalah penyakit, dikhawatirkan bayi yang lahir dari buah senggama
pada kondisi seperti itu akan tidak sempurna (cacat). Allah menjelaskan dalam
al-Qur’an:
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”.
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan
janganlah kamu mendekati mereke, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah
suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan meyukai orang-orang
yang mensucikan diri (QS. al-Baqarah/2: 222).
Ajaran Islam juga melarang suami menggauli istrinya ketika dalam keadaan
nifas – usai melahirkan. Alasannya jelas, bahwa bercinta dalam ajaran Islam
adalah termasuk laku ibadah, karenanya harus dilakukan pada waktu kondisi baik.
9. memperhatikan kondisi fisik. Waktu yang paling tepat untuk melakukan
hubungan badan adalah saat kondisi fisik dalam keadaan fit (segar bugar), yakni
pencernaan makanan lancar, tensi tubuh seimbang antara panas dan dingin,
kondisi perut tidak kenyang dan tidak lapar.
Sebab bersenggama dalam keadaan tubuh tidak fit, pencernaan makanan tidak
lancar, tensi tubuh terlalu panas maupun terlalu dingin, perut terlalu lapar
maupun kenyang, akan membuat hububgan badan kehilangan maknanya, dan tidak bisa
dinikmati bahkan melahirkan madharat (mara bahaya).
Bersenggama dalam keadaan perut lapar lebih berbahaya ketimbang perut dalam
keadaan kenyang. Lain daripada itu, tidak akan bisa merengkuhi nikmat senggama,
lebih-lebih memberi kepuasan seksual kepada pasangan hidup.
Rasulullah SAW bersabda: Jika seseorang diantara kamu bersenggama dengan
istrinya, hendaklah ia lakukan dengan penuh kesungguhan. Kemudian, kalau ia
telah menyelesaikan kebutuhannya sebelum istri mendapatkan kepuasan, maka
janganlah ia buru-buru mencabut (kemaluannya), sampai istrinya menemukan
kepuasan (HR Abdul Razaq).
SARAN SAYA ADMIN BLOG , BAGI YG INGIN BERTANYA LANGSUNG
KEPENGIZAJAH UNTUK MEMBERIKAN MAHAR
PULSA IHLAS,SEBAGAI PENAJAM SEBUAH KEILMUAN, AGAR ILMU YANG KALIAN AMBIL TAJAM
DAN BERMAMFAAT.
bagi anda yg ingin menambah
wawasan / bahan bacaan / bahan perbandingan ilmu ilmu gaib silahakan
berkunjung keblog " Khasanah ilmu gaib kalimantan, kampus wong alus,
songgobumi, kampus samudra ilmu hikmah, energi sejati, cahaya
metafisika,ilmu semula jadi,ilmu pelet,ilmu mahabbah,Kampung Orang Bunian
Keramat Bumi Kelayang,sanggartuah taming sari,SARANG BISMILLAH ,PESANGRAHAN
TITIAN SEMESTA" atau blog-blog lainnya yg bisa anda
temukan di mbah google,
bagi kawan kawan yg ingin
berimfaq dan shadakah atu menyumbang kepada bolog saya ini silahkan transfer ke
BANK BRI UNIT BATI-BATI :
4554-01-005033-53-2 atas nama SAHRUDIN,KABUPATEN TANAH
LAUT,KAL-SEL.
Nb.isi artikel diluar tanggung jawab saya selaku admin dan
pengelola blog
Silahkan kelik
dibawah artikel ini yg paling bawah, kalimat
BERANDA
atau POSTINGAN LAMA
atau klik tanda > atau < untuk
mendapatkan artikel yg lebih banyak lagi.