*Blog ini didirikan hanya untuk melestarikan
kearipan budaya ilmu nusantra agar tidak dilupakan dan punah ditelan zaman oleh
anak cucu yg sudah percaya dgn tehnologi,kalau bukan kita yg melestarikan siapa
lagi,kalau tidak sekarang kapan lagi,bangsa yang besar adalah bangsa yg tidak
melupakan sejarah.
ARTIKEL INI KHUSUS DEWASA DILARANG KERAS MEMBUKA DAN MEMBACANYA
ANAK DIBAWAH UMUR
KAMI ADMIN BLOG IKS MENERIMA ARTIKEL KEILMUAN APAPUN, SILAHKAN
KIRIM KEemail ke mrsyahrudin8@gmail.com atau ke facebook saya
(silahkan klik disini) Rudi Banjarmasin akan terhubung dgn fb
saya
ATAU SMS / WhatsApp KE +62852
4965 9667 syaratnya bukan copy/jiplak dari blog/grup manapun dan keilmuan yg dikirim telah teruji kemanjurannya,bukan
ilmu asal-asalan
”.harap untuk tidak mengirim mahar
dalam bentuk uang dan apabila masih mengirim juga itu diluar tanggung jawab
saya baik secara hukum Negara dan agama”
Oleh fb Muzij .
silahkan gabung dengan grup ilmu kekayaan
sejati di Facebook klik disini.
https://www.facebook.com/groups/mrsyahrudin8/
Sebeh As Shalabiyyah Al Banjari
Assalamu'alaikum warrohmatullohi
wabarrakatuh...
SANAD DAN IJAZAH
Sebagai kata, sanad bermakna lereng
bukit atau sesuatu yang dibuat sandaran. Adapun maknasanad sebagai istilah
adalah rentetan mata rantai matan (redaksi suatu informasi/pengetahuan/ilmu)
yang terdiri dari beberapa orang yang meriwayatkan yang bersambung-sambung.
Pengertian terminologis ini umumnya dimaksudkan dalam disiplin ilmu hadits dan
qira’at. Keduanya, hadits dan qira’at, menghubungkan rawi (orang yang
meriwayatkan) bagil ilmu hadits dan qari (pembaca Al-Qur’an) bagi ilmu
qiraa’at, yang berhulu pada Rasulullah SAW.
Sanad adalah silsilah atau mata rantai
yang menyambungkan dan menghubungkan sesuatu yang terkait dan bertumpu kepada
sesuatu yang lain. Dalam kacamata tasawuf, sanad keilmuan, amalan dzikir dan
ketarekatan adalah bersambungnya ikatan bathin kepada guru-guru dan mursyid.
Jadi, dalam sanad ini, terkandung aspek
muwashalah (hubungan dan ketersambungan) satu pihak dengan pihak yang lain,
akibat adanya tahammul wa al-ada’ (mengambil dan memberi).
Sistem sanad merupakan salah satu
mekanisme pencarian ilmu dan pengetahuan yang sempurna. Karena setiap
pengetahuan yang dipindahkan itu dapat dipertanggungjawabkan otensitas dan
keabsahannya melalui rantaian periwayatan setiap perawi.
Ketelitian ini dapat dilihat dari
kaidah ulama hadits dengan hanya mengambil hadits dari perawi yang tsiqah
(dapat dipercaya). Begitu juga dengan kaidah disiplin ilmu qira’at.
Disiplin ilmu sanad dianggap sebagai
sesuatu yang sangat penting dalam menjamin keshahihan ilmu yang disampaikan
sehingga dianggap sebagai bagian masalah kepentingan agama. Al-Imam Ibnu Sirin
(110 H/728 M) mengungkapkan :
“Sesungguhnya ilmu ini (ilmu sanad)
termasuk urusan agama. Oleh karena itu, perhatikanlah dari siapa kamu mengambil
ajaran agama kamu”.
Begitupun dengan Imam Abdullah bin
Al-Mubarak (181 H/797 M), yang menyatakan urgensi ilmu sanad ini dalam
ungkapannya :
“Rangkaian sanad itu merupakan bagian
agama. Kalu bukan karena menjaga sanad, pasti siapapun akan dapat semaunya
mengatakan apa saja yang dia ingin katakan”.
Ibnu Al-Mubarak juga berkata,
“Pelajaran ilmu yang tak punya sanad bagaikan menaiki atap tanpa punya
tangganya, sungguh telah Allah muliakan umat ini dengan sanad.
Bahkan Imam As-Syafi’I mengingatkan,
“Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu
bakar di kegelapan malam. Ia membawa kayu bakar yang diikatnya padahal terdapat
padanya ular berbisa dan ia tak tahu”.
Ijazah
Adapun Ijazah antara lain diambil dari
sebuah ungkapan istajaztuhul ma fa’-ajazani (aku meminta air darinya, lantas
dia memberiku air). Ungkapan tersebut memberi sebuah pedoman bagaimana
seseorang yang meminta supaya diberikan curahan ilmu, lalu guru itu mencurahkan
ilmu yang dia miliki kepada muridnya itu.
Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Itqan fi
“Ulum al-Qur’an menjelaskan kronologi terbentuknya istilah ijazah dalam
kedisiplinan ilmu.
Menurutnya seorang murid yang ingin
menuntut suatu ilmu kepada seorang guru pada awalnya tidak mengetahu penguasaan
ilmu yang dikuasai oleh sang guru tersebut. Oleh karena itu, ijazah adalah
sebagai bukti pengakuan dan persaksian dari pihak guru bahwa dia adalah
seseorang yang mahir dalam bidang tersebut.
Pada perkembangan belajar dan mengajar
berikutnya, ijazah juga menjadi suatu tanda keizinan yang diberikan seorang
guru kepada muridnya untuk meriwayatkan apa yang telah dipelajari dan diambil
dari guru tersebut.
Imam An-Nawawi, sebagaimana dinukil
As-Su yuthi dalam kitab Tadribur Rawi,mengatakan, langkah tahammul wal ada’
(upaya mengambil suatu sanad pengetahuan dan pemberiannya) disebut ijazah.
Salah satu bentuk ijazah, seorang
syaikh (guru) mengatakan kepada muridnya, “Ajaztuka hadza kama ajazani
syaikhi”. Artinya, “Aku ijazahkan (ilmu) ini kepadamu, sebagaimana guruku telah
mengijazahkan kepadaku”. Itu biasanya berupa cara membaca Al-Qur’an,
riwayat-riwayat hadits, kitab-kitab hingga amalan-amalan seperti ratib, wirid
dan kumpulan bacaan dzikir lainnya.
Jumhur ulama memperbolehkan tradisi
pengijazahan ini. Al-Khatib Al-Baghdadi, dalam kitabnya, Al Kifayah,
menyebutkan, sebagian ahli ilmu membolehkan al-ijazah dengan dasar sebuah
hadits bahwa Rasulullah Shallahu “Alaihi Wasallam pernah menulis surat
Al-Bara’ah (At-Tawbah) dalam sebuah lembaran lalu menyerahkannya kepada sahabat
Abu Bakar RA, kemudian beliau menyuruh sahabat Ali bin Abi Thalib RA untuk
mengambilnya dari sahabat Abu Bakar, tanpa membacanya terlebih dahulu kepada
beliau, hingga sampai di Makkah, kemudian membuka dan membacanya dihadapan para
sahabat.
Ijazah merupakan sebuah tradisi ilmiah
yang mengakar kuat dan membudaya di kalangan umat islam, baik terdahulu maupun
kini, khususnya dikalangan penuntut ilmu.
Pada bidang keilmuan tertentu, ijazah
ini sangat selektif, seperti Al-Qur’an dan hadits, serta amalan khusus
dikalangan sufi (tarekat).
Bukan tanpa sebab mengapa
perlu syarat-syarat yang cukup ketat. Bagi Al-Qur’an dan hadits tentunya
syarat-syarat sanad yang menentukan. Sedangkan amaliah tarekat, ini berkaitan
dengan amanah dan kepercayaan seorang guru kepada muridnya.
warning...???
semua keilmuan yg ada diblog ini sudah diihlaskan pengizajah,tampa mahar/biaya
apapun lagi,baik penyatuan,sabatin atau istilah apapun juga,harap berhati-hati
terhadap penipun.
SARAN SAYA sebagai ADMIN , BAGI YG INGIN BERTANYA LANGSUNG KEPENGIZAJAH UNTUK
MEMBERIKAN MAHAR PULSA IHLAS,SEBAGAI ganti biaya balas sms dan PENAJAM SEBUAH
KEILMUAN, AGAR ILMU YANG KALIAN AMBIL TAJAM DAN BERMAMFAAT.
Sebagai ucapan
terimakasih anda atas adanya blog ini silahkan transfer Donasi uang ke BANK BRI :
4554-01-005033-53-2 An. SAHRUDIN,
Nb.isi
artikel ini
saya ambil dari grup FACEBOOK iks,isi artikel sepenuhnya tanggung jawab
pemosting, diluar tanggung jawab saya selaku admin dan pengelola
blog,segala
apapun akibat dari dibacanya blog ini menjadi tanggung jawab peribadi pembaca
masing-masing