BLOG IKS TERBARU

Karena ada suatu hal (teknis) yang menyebabkan email untuk blog ini terblokir, maka kami menyiapkan blog baru untuk membackup artikel-artikel dalam blog iks ini.
blog iks terbaru:
https://rudibanjarmasin.blogspot.com/
Dan blog baru tersebut masih dalam proses migrasi artikel dari blog ini.
terima kasih.

UNTUK DIPAHAMI

Konten di blog ini berasal dari berbagai daerah di nusantara dengan beragam agama, bahasa, budaya, dan kepercayaan yang berbeda. keberagaman adalah kekayaan dan keistimewaan bangsa kita. DAN KONTEN DI BLOG INI TIDAK UNTUK DINILAI BAIK ATAU BURUK DAN DIPERDEBATKAN, JIKA MENURUT ANDA BERMANFAAT SILAKAN DIBACA, JIKA TIDAK, SILAKAN DITINGGALKAN DAN TAK PERLU MENGHUJAT.

Sabtu, 14 Mei 2016

penjelasan lengkap SANAD DAN IJAZAH


*Blog ini didirikan hanya untuk melestarikan kearipan budaya ilmu nusantra agar tidak dilupakan dan punah ditelan zaman oleh anak cucu yg sudah percaya dgn tehnologi,kalau bukan kita yg melestarikan siapa lagi,kalau tidak sekarang kapan lagi,bangsa yang besar adalah bangsa yg tidak melupakan sejarah.

ARTIKEL INI KHUSUS DEWASA DILARANG KERAS MEMBUKA DAN MEMBACANYA ANAK DIBAWAH UMUR
KAMI ADMIN BLOG IKS MENERIMA ARTIKEL KEILMUAN APAPUN, SILAHKAN KIRIM KEemail ke   mrsyahrudin8@gmail.com  atau ke facebook saya (silahkan klik disini) Rudi Banjarmasin  akan terhubung dgn fb saya 
ATAU SMS / WhatsApp  KE   +62852 4965 9667   syaratnya bukan copy/jiplak dari blog/grup manapun dan keilmuan yg dikirim telah teruji kemanjurannya,bukan ilmu asal-asalan
”.harap untuk tidak mengirim mahar dalam bentuk uang dan apabila masih mengirim juga itu diluar tanggung jawab saya baik secara hukum Negara dan agama”
Oleh fb  Muzij .
 silahkan gabung dengan grup ilmu kekayaan sejati  di Facebook  klik disini.   https://www.facebook.com/groups/mrsyahrudin8/

Sebeh As Shalabiyyah Al Banjari
Assalamu'alaikum warrohmatullohi wabarrakatuh...
SANAD DAN IJAZAH
Sebagai kata, sanad bermakna lereng bukit atau sesuatu yang dibuat sandaran. Adapun maknasanad sebagai istilah adalah rentetan mata rantai matan (redaksi suatu informasi/pengetahuan/ilmu) yang terdiri dari beberapa orang yang meriwayatkan yang bersambung-sambung. Pengertian terminologis ini umumnya dimaksudkan dalam disiplin ilmu hadits dan qira’at. Keduanya, hadits dan qira’at, menghubungkan rawi (orang yang meriwayatkan) bagil ilmu hadits dan qari (pembaca Al-Qur’an) bagi ilmu qiraa’at, yang berhulu pada Rasulullah SAW.
Sanad adalah silsilah atau mata rantai yang menyambungkan dan menghubungkan sesuatu yang terkait dan bertumpu kepada sesuatu yang lain. Dalam kacamata tasawuf, sanad keilmuan, amalan dzikir dan ketarekatan adalah bersambungnya ikatan bathin kepada guru-guru dan mursyid.
Jadi, dalam sanad ini, terkandung aspek muwashalah (hubungan dan ketersambungan) satu pihak dengan pihak yang lain, akibat adanya tahammul wa al-ada’ (mengambil dan memberi).
Sistem sanad merupakan salah satu mekanisme pencarian ilmu dan pengetahuan yang sempurna. Karena setiap pengetahuan yang dipindahkan itu dapat dipertanggungjawabkan otensitas dan keabsahannya melalui rantaian periwayatan setiap perawi.
Ketelitian ini dapat dilihat dari kaidah ulama hadits dengan hanya mengambil hadits dari perawi yang tsiqah (dapat dipercaya). Begitu juga dengan kaidah disiplin ilmu qira’at.
Disiplin ilmu sanad dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting dalam menjamin keshahihan ilmu yang disampaikan sehingga dianggap sebagai bagian masalah kepentingan agama. Al-Imam Ibnu Sirin (110 H/728 M) mengungkapkan :
“Sesungguhnya ilmu ini (ilmu sanad) termasuk urusan agama. Oleh karena itu, perhatikanlah dari siapa kamu mengambil ajaran agama kamu”.
Begitupun dengan Imam Abdullah bin Al-Mubarak (181 H/797 M), yang menyatakan urgensi ilmu sanad ini dalam ungkapannya :
“Rangkaian sanad itu merupakan bagian agama. Kalu bukan karena menjaga sanad, pasti siapapun akan dapat semaunya mengatakan apa saja yang dia ingin katakan”.
Ibnu Al-Mubarak juga berkata, “Pelajaran ilmu yang tak punya sanad bagaikan menaiki atap tanpa punya tangganya, sungguh telah Allah muliakan umat ini dengan sanad.
Bahkan Imam As-Syafi’I mengingatkan, “Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar di kegelapan malam. Ia membawa kayu bakar yang diikatnya padahal terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu”.
Ijazah
Adapun Ijazah antara lain diambil dari sebuah ungkapan istajaztuhul ma fa’-ajazani (aku meminta air darinya, lantas dia memberiku air). Ungkapan tersebut memberi sebuah pedoman bagaimana seseorang yang meminta supaya diberikan curahan ilmu, lalu guru itu mencurahkan ilmu yang dia miliki kepada muridnya itu.
Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Itqan fi “Ulum al-Qur’an menjelaskan kronologi terbentuknya istilah ijazah dalam kedisiplinan ilmu.
Menurutnya seorang murid yang ingin menuntut suatu ilmu kepada seorang guru pada awalnya tidak mengetahu penguasaan ilmu yang dikuasai oleh sang guru tersebut. Oleh karena itu, ijazah adalah sebagai bukti pengakuan dan persaksian dari pihak guru bahwa dia adalah seseorang yang mahir dalam bidang tersebut.
Pada perkembangan belajar dan mengajar berikutnya, ijazah juga menjadi suatu tanda keizinan yang diberikan seorang guru kepada muridnya untuk meriwayatkan apa yang telah dipelajari dan diambil dari guru tersebut.
Imam An-Nawawi, sebagaimana dinukil As-Su yuthi dalam kitab Tadribur Rawi,mengatakan, langkah tahammul wal ada’ (upaya mengambil suatu sanad pengetahuan dan pemberiannya) disebut ijazah.
Salah satu bentuk ijazah, seorang syaikh (guru) mengatakan kepada muridnya, “Ajaztuka hadza kama ajazani syaikhi”. Artinya, “Aku ijazahkan (ilmu) ini kepadamu, sebagaimana guruku telah mengijazahkan kepadaku”. Itu biasanya berupa cara membaca Al-Qur’an, riwayat-riwayat hadits, kitab-kitab hingga amalan-amalan seperti ratib, wirid dan kumpulan bacaan dzikir lainnya.
Jumhur ulama memperbolehkan tradisi pengijazahan ini. Al-Khatib Al-Baghdadi, dalam kitabnya, Al Kifayah, menyebutkan, sebagian ahli ilmu membolehkan al-ijazah dengan dasar sebuah hadits bahwa Rasulullah Shallahu “Alaihi Wasallam pernah menulis surat Al-Bara’ah (At-Tawbah) dalam sebuah lembaran lalu menyerahkannya kepada sahabat Abu Bakar RA, kemudian beliau menyuruh sahabat Ali bin Abi Thalib RA untuk mengambilnya dari sahabat Abu Bakar, tanpa membacanya terlebih dahulu kepada beliau, hingga sampai di Makkah, kemudian membuka dan membacanya dihadapan para sahabat.
Ijazah merupakan sebuah tradisi ilmiah yang mengakar kuat dan membudaya di kalangan umat islam, baik terdahulu maupun kini, khususnya dikalangan penuntut ilmu.
Pada bidang keilmuan tertentu, ijazah ini sangat selektif, seperti Al-Qur’an dan hadits, serta amalan khusus dikalangan sufi (tarekat).
Bukan tanpa sebab mengapa perlu syarat-syarat yang cukup ketat. Bagi Al-Qur’an dan hadits tentunya syarat-syarat sanad yang menentukan. Sedangkan amaliah tarekat, ini berkaitan dengan amanah dan kepercayaan seorang guru kepada muridnya.


warning...??? semua keilmuan yg ada diblog ini sudah diihlaskan pengizajah,tampa mahar/biaya apapun lagi,baik penyatuan,sabatin atau istilah apapun juga,harap berhati-hati terhadap penipun.
SARAN SAYA sebagai ADMIN , BAGI YG INGIN BERTANYA LANGSUNG KEPENGIZAJAH UNTUK MEMBERIKAN MAHAR PULSA IHLAS,SEBAGAI ganti biaya balas sms dan PENAJAM SEBUAH KEILMUAN, AGAR ILMU YANG KALIAN AMBIL TAJAM DAN BERMAMFAAT.
Sebagai ucapan terimakasih anda atas adanya blog ini silahkan  transfer Donasi uang  ke BANK BRI : 4554-01-005033-53-2  An.  SAHRUDIN,
Nb.isi artikel ini saya ambil dari grup FACEBOOK iks,isi artikel sepenuhnya tanggung jawab pemosting, diluar tanggung jawab saya selaku admin dan pengelola blog,segala apapun akibat dari dibacanya blog ini menjadi tanggung jawab peribadi pembaca masing-masing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DISCLAIMER

Semua isi artikel di blog ini kami ambil dari grup facebook blog Ilmu kekayaan sejati, isi artikel sepenuhnya adalah tanggung jawab sang pemosting, dan jika ada akibat tidak baik dari blog ini semua menjadi tanggung jawab pribadi pembaca masing-masing di luar tanggung jawab admin atau pengelola blog ini.

Semua keilmuan yg ada di blog ini sudah diikhlaskan pengizajah, tanpa mahar/biaya apapun, baik penyatuan, sebatin atau istilah apapun juga, harap berhati-hati terhadap segala jenis PENIPUAN. Kami tidak bertanggung jawab atas segala penipuan yang mengatasnamakan blog ini.

Paling banyak dicari Minggu ini

DILARANG KERAS!!

Menjiplak, mengcopy, mengambil artikel keilmuan dari blog ini tanpa izin admin atau pemilik keilmuan. hak cipta dilindungi UU.