*Blog ini didirikan untuk melestarikan kearipan budaya
ilmu nusantra agar tidak dilupakan dan punah ditelan zaman oleh anak cucu yg
sudah percaya dgn tehnologi,kalau bukan kita yg melestarikan siapa lagi,kalau
tidak sekarang kapan lagi,bangsa yang besar adalah bangsa yg tidak melupakan
sejarah.
ARTIKEL INI KHUSUS DEWASA DILARANG KERAS
MEMBUKA DAN MEMBACANYA ANAK DIBAWAH UMUR
”.harap
untuk tidak mengirim mahar dalam bentuk uang dan apabila masih mengirim juga
itu diluar tanggung jawab saya baik secara hukum Negara dan agama”
Oleh fb Muzij .
Ali Abdurahman Al Habsyi
Shalat Kafarat di Jum’at Terakhir Ramadhan
Mengenaishalat kafarat (mengqodlo sholat lima waktu) adalah kebiasaan yang
dilakukan oleh beberapa sahabat, diantaranya oleh Ali bin Abi Thalib kw, dan
terdapat sanad yang muttashil dan tsiqah kepada Ali bin Abi Thalib kw bahwa
beliau melakukannya di Kufah.
Dan yang memproklamirkan kembali hal ini adalah AL Imam Al Hafidh Al Musnid
Abubakar bin Salim rahimahullah, yaitu dilakukan pada setelah shalat jumat,
pada hari jumat terakhir di bulan ramadhan, meng Qadha shalat lima waktu,
Tujuannya adalah barangkali ada dalam hari hari kita shalat yang tertinggal,
dan belum di Qadha, atau ada hal hal yang membuat batalnya shalat kita dan kita
lupa akannya maka dilakukan shalat tersebut.
Mereka melakukan hal itu menilik keberkahan dan kemuliaan waktu hari jumat dan
bulan Ramadhan. Adapun tatacaranya adalah sholat dengan niat qadha` . pertama
sholat dhuhur, kemudian setelah salam langsung bangun sholat ashar qadha` dan
begitu seterusnya sampai sholat subuh.
Tetapi jika tak dapat menghitung jumlahnya, dengan melakukan Shalat Sunnat
kafarah.
Shalat kafarah Bersabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa selama hidupnya
pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka
sholatlah di hari Jum'at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1x
tasyahud (tasyahud akhir saja, tanpa tasyahud awal), tiap rakaat membaca 1 kali
Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 X dan surat Al-Kautsar 15 X .
Niatnya: ” Nawaitu Usholli arba’a raka’atin kafaratan limaa faatanii
minash-shalati lillaahi ta’alaa”
Sayidina Abu Bakar ra. berkata
"Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sholat tersebut sebagai
kafaroh (pengganti) sholat 400 tahun dan menurut Sayidina Ali ra. sholat
tersebut sebagai kafaroh 1000 tahun. Maka bertanyalah sahabat : umur manusia
itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya ?".
Rasulullah SAW menjawab, "Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk
anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang didekatnya/ lingkungannya."
MengQadha shalat tentunya wajib hukumnya bagi mereka yang meninggalkan shalat,
namun tidak ada larangannya melakukan shalat fardhu kembali karena hukum shalat
I’adah adalah hal yang diperbolehkan.
Dan selama hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat maka pastilah Rasul saw
yang mengajarkannya, mengenai tak teriwayatkannya pada hadits shahih maka hal
itu tak bisa menafikan hal ini selama terdapat sanad yang tsiqah dan muttashil
pada sahabat atau tabiin. Sebab hadits yg ada kini tak sampai 1% dari hadits hadits
Rasul saw yg ada dizaman sahabat,
Anda bisa bayangkan Jika Imam Ahmad bin Hanbal telah hafal 1 juta hadits dengan
sanad dan hukum matannya, namun ia hanya mampu menulis sekitar 20 ribu hadits
pada musnadnya, sisanya tak tertulis, lalu kemana 980 ribu hadits lainnya?,
sirna dan tak tertuliskan,
demikian pula Imam Bukhari yg hafal lebih dari 600 ribu hadit dg sanad dan
hukum matannya namun beliau hanya mampu menuliskan sekitar 7000 hadits pada
shahihnya dan beberapa hadits lagi pada buku2 beliau lainnya, lalu kemana 593
ribu hadits lainnya?. sirna dan tak sempat tertuliskan,
Namun ada tulisan tulisan dan riwayat sanad yang dihafal oleh murid-murid
mereka, disampaikan pula pada murid murid berikutnya, nah demikianlah sanad
yang sampai saat ini tanpa teriwayatkan dalam hadits shahih.
Tentunya jalur mereka yang tak sempat terdata secara umum, namun masih
tersimpan jalurnya dengan riwayat tsiqah dan muttashil kepada para sahabat.
Hal ini merupakan Ikhtilaf, boleh mengamalkannya dan boleh meninggalkannya.
Setelah selesai Sholat membaca Istigfar 10 x :
ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُ ﺍﻟﻠﻪَ ﺍﻟْﻌِﻈِﻴْﻢِ
ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﺤَﻲُّ ﺍﻟْﻘَﻴُّﻮﻡُ ﻭَ ﺃﺗُﺒُﻮْﺍ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
Kemudian baca sholawat 100 x :
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ
ﻣﺤﻤّﺪ
Kemudian menbaca basmalah, hamdalah dan syahadat
Kemudian membaca Doa kafaroh 3 x:
Allahumma yaa man laa tan-fa’uka tha’atii wa laa tadhurruka ma’shiyatii
taqabbal minnii ma laa yanfa’uka waghfirlii ma laa yadhurruka ya man idzaa wa
‘ada wa fii wa idzaa tawa’ada tajaa wa za wa’afaa ighfirli’abdin zhaalama
nafsahu wa as’aluka. Allahumma innii a’udzubika min bathril ghinaa wa jahdil
faqri ilaahii khalaqtanii wa lam aku syai’an wa razaqtanii wa lam aku syaii’in
wartakabtu al-ma’ashii fa-innii muqirun laka bi-dzunuubii. Fa in ‘afawta ‘annii
fala yanqushu min mulkika syai’an wa-in adzdzaabtanii falaa yaziidu fii
sulthaanika syay-’an. Ilaahii anta tajidu man tu’adzdzi buhu ghayrii wa-anaa
laa ajidu man yarhamanii ghaiyraka aghfirlii maa baynii wa baynaka waghfirlii
ma baynii wa bayna khlaqika yaa arhamar rahiimiin wa yaa raja’a sa’iliin wa yaa
amaanal khaifiina irhamnii birahmatikaal waasi’aati anta arhamur rahimiin yaa
rabbal ‘aalaamiin. Allahummaghfir lil mukminiina wal mukminaat wal musliimina
wal muslimaat wa tabi’ baynana wa baynahum bil khaiyrati rabbighfir warham wa
anta khairur-rahimiin wa shallallaahu ‘alaa sayidina Muhammadin wa ‘alaa alihii
wa shahbihi wasallama tasliiman katsiiran amiin. (3 kali)
Artinya;
Yaa Allah, yang mana segala ketaatanku tiada artinya bagiMu dan segala
perbuatan maksiatku tiada merugikanMu. Terimalah diriku yang tiada artinya
bagiMu. Dan ampunilah aku yang mana ampunanMu itu tidak merugikan bagiMu. Ya
Allah, bila Engkau berjanji pasti Engkau tepati janjiMu. Dan apabila Engkau
mengancam, maka Engkau mau mengampuni ancamanMu. Ampunilah hambaMu ini yang
telah menyesatkan diriku sendiri, aku telah Engkau beri kekayaan dan aku
mengumpat di saat aku Engkau beri miskin. Wahai Tuhanku Engkau ciptakan aku dan
aku tak berarti apapun. Dan Engkau beri aku rizki sekalipun aku tak berarti
apa-apa, dan aku lakukan perbuatan semua ma’siat dan aku mengaku padaMu dengan
segala dosa-dosaku. Apabila Engkau mengampuniku tidak mengurangi keagunganMu
sedikitpun, dan bila Kau siksa aku maka tidak akan menambah kekuasaanMu, wahai
Tuhanku, bukankah masih banyak orang yang akan Kau siksa selain aku. Namun
bagiku hanyaEnakau yang dapat mengampuniku. Ampunilah dosa-dosaku kepadaMu. Dan
ampunilah segala kesalahanku di antara aku dengan hamba-hambaMu. Ya Allah Yang
Maha Pemurah dan Maha Pengasih dan tempat pengaduan semua pemohon dan tempat
berlindung bagi orang yang takut. Kasihanilah aku dengan pengampunanMu yang
luas. Engkau yang Maha Pengasih dan Penyayang dan Engkaulah yang memelihara
seluruh alam yang ada. Ampunilah segala dosa-dosa orang mu’min dan mu’minat,
muslimin dan muslimat dan satukanlah aku dengan mereka dalam kebaikan. Wahai
Tuhanku ampunilah dan kasihilah. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang. Washollallahu ‘Ala sayyidina Muhammadin wa’ala alihi wasohbihi
wasalim tasliiman kasiira. Amin.
Diambil dari kitab “Majmu’atul Mubarakah”, susunan Syekh Muhammad Shodiq
Al-Qahhawi.
(oleh: Habib Munzir al-Musawa dan dari berbagai sumber lain.)
Waktu : Yaitu, shalat sunnah kafarat yang hanya kesempatannya di hari Jumat
akhir Ramadhan batasnya antara waktu dhuha dan Ashar.
warning...???
semua keilmuan yg ada diblog ini sudah diihlaskan pengizajah,tampa mahar/biaya
apapun lagi,baik penyatuan,sabatin atau istilah apapun juga,harap berhati-hati
terhadap penipun.
SARAN SAYA sebagai ADMIN , BAGI YG INGIN BERTANYA
LANGSUNG KEPENGIZAJAH UNTUK MEMBERIKAN MAHAR PULSA IHLAS,SEBAGAI ganti biaya balas sms
Sebagai
ucapan terimakasih anda atas adanya blog ini silahkan transfer Donasi uang ke BANK BRI :
4554-01-005033-53-2 An.
SAHRUDIN,
Nb.isi artikel ini saya ambil dari grup
FACEBOOK blog Ilmu kekayaan sejati, isi
artikel sepenuhnya tanggung jawab pemosting, diluar
tanggung jawab saya selaku admin dan pengelola blog,segala apapun akibat dari
dibacanya blog ini menjadi tanggung jawab peribadi pembaca masing-masin
·
Dilarang menjiplak
,copy,mengambil,artikel keilmuan ini tanpa izin admin atau pemilik keilmuan.