<hanya sebagai wawasan bukan sebuah pengijazahan>
----------------------------------------------------------------
sudahkah kita mempunyai sanad dan ijazah perintah mengerjakan sholat??? (atas perintah siapa kalian mengambil dalam mengerjakan sholat? )
====================================
sanad dan ijazah merupakan bagian terpenting dalam agama Islam.
kemurnian ajaran agama Islam dapat terjaga dengan baik bila melalui sebuah pengijazahan dan juga bersanad dari seorang guru ke guru hingga sampai ke baginda Rasul SAW.
munculnya faham-faham menyimpang yang dapat menyesatkan umat Islam sangat kecil kemungkinannya untuk tidak terdeteksi.
bersanad dan berijazah inilah yang tidak dimiliki oleh orang-orang selain Ahlus Sunnah waljama’ah.
Abdullah bin Mubarak, salah satu murid Imam Malik berkata :
الاسناد من الدين ولولا الاسناد لقال من شاء ماشاء
“ Isnad /sanad merupakan bagian dari agama, dan apabila tidak ada sanad maka orang akan seenaknya mengatakan apa yang ingin ia katakan “.
Sufyan Ats-Tsauri berkata :
الإسناد سلاح المؤمن فإذا لم يكن معه سلاح فبأي سلاح يقاتل
“ sanad / isnad adalah senjata orang mukmin, jika ia tidak memiliki senjata maka dengan apa ia berperang ? “
Al-Qodhi Abu Bakar Al-Arabi berkata di dalam kitabnya Siroojul muridin hal : 80 :
والله أكرم هذه الأمة بالإسناد، لم يعطه أحد غيرها، فاحذروا أن تسلكوا مسلك اليهود والنصارى فتحدثوا بغير إسناد فتكونوا سالبين نعمة الله عن أنفسكم، مطرقين للتهمة إليكم، وخافضين المنزلتكم، ومشتركين مع قوم لعنهم الله وغضب عليهم، وراكبين لسنتهم.
“ Allah memuliakan umat ini dengan isnad yg tdk diberikan pada selain umat ini. Maka berhati-hatilah kalian dari mengikuti jalan Yahudi dan Nashoro sehingga kalian berbicara (tentang ilmu) tanpa sanad maka kalian menjadi orang yang mencabut nikmat Allah dari diri kalian, menyodorkan kecurigaan, merendahkan kedudukan dan bersekutu pada kaum yang Allah laknat dan murkai “
Imam Syafi’I juga berkata :
“Yang mencari ilmu tanpa sanad adalah bagaikan pencari kayu bakar dimalam hari yang gelap dan membawa pengikat kayu bakar yang padanya ular berbisa yang mematikan dan ia tak mengetahuinya”.
jika kita tilik dalam Al-Quran, terdapat pula ayat yang menjelaskan urgensitas sanad bagi orang-orang belakangan.
Allah SWT berfirman :
قل أرأيتم ما تدعون من دون الله أروني ماذا خلقوا من الأرض أم لهم شرك في السماوات ائتوني بكتاب من قبل هذا أو أثارة من علم إن كنتم صادقين
“Katakanlah! Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah selain Allah SWT; perlihatkanlah pada-Ku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini atau adakah mereka berserikat dalam penciptaan langit ? bawalah pada-Ku kitab yang sebelum Al-Quran ini atau peninggalan (dengan sanad yang shahih) dari pengetahuan (orang-orang terdahulu), jika kamu adalah orang-orang benar !” (QS,al-Ahqaf :4)
perhatikan :
Kalimat او اثارة من علم oleh al-Laits as-Samarqandi ulama ahli tafsir, menafsirtkannya dengan periwayatan dari para Nabi dan ulama.
selaras dengan Mujahid yang menafsirinya dengan periwayatan dari orang-orang sebelumnya :
وقال مجاهد : رواية تأثرونها عمن كان قبلكم
Bahkan imam Qurthubi dalam tafsirnya juga menafsirkan dengan suatu pengetahuan yang dikutip dari kitab orang-orang terdahulu dengan sanad yang shahih sampai kepada mereka secara mendengarkan langsung :
ثم قال : ائتوني بكتاب من قبل هذا فيه بيان أدلة السمع أو أثارة من علم
Sanad atau Isnad terbagi menjadi dua :
1. Sanad Periwayatan
Keberadaan sanad periwayatan ini berfungsi memfilter pemalsuan Hadits yang dinisbatkan pada Rasul Saw, sebagaimana telah diperingatkan beliau dalam sebuah haditsnya :
من يقل علي مالم اقل فليتبواء مقعده من النار
“ Siapa saja yang mengatakan suatu perkataan dan menisbatkannya padaku sesuatu yang tidak pernah aku katakan, maka hendaklah ia duduk di neraka “ ( HR. Bukhari)
para ulama sangat berhati-hati dalam meriwayatkan dan menisbatkan suatu hadits pada Rasulullah SAW.
mereka akan meneliti terlebih dahulu para rawi keatasnya, apakah sanad mereka tersambungkan kepada Rasul SAW atau tidak, sehingga kemudian muncul istilah Hadits dha’if, hasan dan hadits shahih, serta semisalnya yang terdapat dalam disiplin ilmu Musthalahah al-Hadits.
dalam periwayatan hadits ini diketahui bahwa para perawi meriwayatkannya dari Rasulullah SAW. Lalu perawi di bawahnya mengambil hadits tersebut darinya, dan begitu seterusnya sampai hadits itu sampai pada Imam Bukhari misalnya, Kemudian beliau mengumpulkan hadits-hadits yang diterima dari rawi ke atasnya dalam sebuah kitab yang pada akhirnya kitab Imam Bukhari tersebut sampai pada kita.
2. Sanad keilmuan
Para ulama di antaranya imam Malik bin Anas, Ibnu Sirin dan selain keduanya :
إن هذا العلم دين ، فانظروا عمن تأخذوا دينكم
“ Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamau / ilmumu “.
Ibnu Arabi berkata :
فما زال السلف يزكون بعضهم بعضا و يتوارثون التزكيات خلفا عن سلف ، و كان علماؤنا لا يأخذون العلم إلا ممن زكي وأخذ الإجازة منأشياخه
“ Para ulama salaf selalu memuji satu sama lainnya, dan terus terwariskan dari generasi ke generasi, dan demikian para ulama kita, tidak mengambil ilmu terkecuali dari orang yang bersih dan mengambil ijazah dari para gurunya “.
Syaikh Abdul Qodir al-Jazairi berkata “ Seseorang tidak dibenarkan menisbatkan keterangan yang ada di dalam sebuah kitab pada pengarangnya tanpa mempunyai sanad “.
para ulama menjadikan keberadaan sanad dan ijazah sebagai syarat seseorang bisa mengamalkan keterangan atau pendapat yang terdapat dalam berbagai kitab dan menggunakannya sebagai hujjah. Karena sanad keilmuan atau periwayatan kitab tidak ubahnya seperti periwayatan hadits.
munculnya banyak paham-paham menyimpang dan sesat, kebanyakan ditimbulkan karena tidak memperhatikannya masalah sanad dan ijazah ini. sehingga kadang kita ketahui, ada seseorang yang belajar dari sebuah buku terjemahan saja atau mungkin dari sebuah situs di internet yang tidak jelas, kemudian orang tersebut memamahaminya dengan pemikirannya yang tidak sesuai dengan maksud sebenarnya atau kadang salah paham dengan maknanya. Maka jadilah pemahamnnya tersebut telah menyesatkan dirinya dan bahkan orang lain.
maka sebagaimana telah menjadi keharusan dalam periwayatan hadits sebagai bukti keautentikannya dan telah menjadi sunnah sahabat, tabi’in serta salaf shalih, ia menjadi keharusan pula bagi orang yang meriwayatkan keterangan para ulama dari kitab-kitab mereka.
cara medapatkan sanad keilmuan atau periwayatan kitab.
untuk mendapatkan sanad keilmuan atau periwayatan kitab, sebagaimana dalam periwayatan hadits terdapat metode antara lain :
Pertama : Sima’, yaitu mendengarkan bacaan guru atas kitab yang diriwayatkan.
Kedua : Qiroah, yaitu membaca kitab tersebut dan didengarkan langsung oleh seseorang guru.
Kedua metode ini disebut dengan metode Talaqqi.
Ketiga : Ijazah, yaitu izin seseorang guru untuk meriwayatkan kitab tersebut.
generasi muslim periode awal merupakan generasi yang sangat memperhatikan masalah periwayatan.
perhatian mereka dalam masalah ini begitu besar baik itu periwayatan al-Quran dan metode bacaannya, periwayatan hadits, fiqih, nahwu maupun berbagai disiplin ilmu lainnya. Hal ini tampak jelas dalam kitab karangan mereka.
salah satu keitimewaan Islam di antaranya adalah terjaganya keorisinilan Al-Quran dengan melalui periwayatan yang sambung menyambung hingga ke Rasulullah SAW. Dari sejak masa Nabi SAW, hingga terus dari masa ke masa, ayat-ayat Al-Quran terus di bawa oleh para huffadznya yang memiliki sifat ‘adalah (jujur, terpercaya, kuat hafalan dan tak pernah melakukan dosa besar) dan mencapai derajat mutawatit dan tak ada jedah atau masa terputusnya.
Dan ini sudah janji Allah Swt dalam Al-Quran :
“ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr [15]:9)
sangat berbeda dengan kitab-kitab lainnya contohnya kitab Injil, dari sejak masa Nabi Isa AS hingga saat ini, kitab Injil pernah mengalami masa vakum (jedah waktu) sampai seratus tahun, sehingga banyak kemungkinan di dalam masa terhentinya periwayatan tersebut ada tindakan tahrif atau distorsi sebagaimana Allah sendiri telah menyinggunya dalam Al-Quran :
“Mereka (Ahli Kitab) suka mengubah kalimat-kalimat Allah daripada tempat-tempatnya dan mereka itu (sengaja) melupakan perkara-perkara yang telah diperingatkan (dinasihatkan) kepada mereka…” (Qs. Al-Ma’idah 13)
demikian juga Hadits-hadits Nabi SAW, di dalam menjaga kemurnian dan keotientikannya, maka disyaratkan memiliki persyaratan-persyaratan yang kuat yang tidak mungkin terjadinya distorsi atau pemalsuan di antaranya sanad yang bersambung periwayatannya kepada Nabi SAW sebagaimana telah disebutkan di dalam kitab-kitab mustholah al-Hadits.
oleh karena kemurnian ajaran agama Islam dapat terjaga dengan baik bila melalui sebuah pengijazahan dan juga bersanad dari seorang guru ke guru, maka hendaknya ketika kita mengerjakan rukun islam yaitu: syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji, hendaknya berijazah dan bersanad pula, karena dikhawatirkan bisa menjadi tertolak, bila tanpa adanya ijazah dan sanad perintah mengerjakannya.
oleh karena itu maka carilah ijazah dan sanad perintah mengerjakan rukun islam pada mujiz yang bersanad tersambung kepada salah satu Imam Mahzab atau bisa juga yang tersambung pada salah satu Imam Hadits, karena Imam Mahzab atau Imam Hadits adalah orang orang yang disabdakan oleh Rasul SAW sebagai orang yang dalam sebaik-baik masa setelah masa sahabat.
berikut contoh sanad dan ijazah mengerjakan sholat.
sanad jalur Imam Syafi'i
-------------------------------------
yang memerintahkan ibadah sholat dan mengijazahkannya dari:
.....dari....dari....dari....
dari Syaikh Muhammad Mahfudzh bin Abdullah At-Tarmasi, dari Sayyid Al-Bakri Abu Bakar bin Muhammad Syatha' Ad-Dimyathi (Ianatut-Tholibin), dari Sayyid Ahmad Zaini Dahlan Asy Syafii (Mufti Masjidil Haram), dari
Syaikh Utsman bin Hasan Ad Dimyathi al Azhar, dari Syaikh Muhammad bin Ali al-Syanawani, dari Syaikh Muhammad bin Hasan al-Munir al-Samanudi al-Syafi'i, dari Syaikh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Budairi Al-Husaini al-Syami, dari Syaikh Burhanuddin Mula Ibrahim bin Hasan al-Kurani, dari Syaikh Shafiuddin Ahmad bin Muhammad bin Yunus al-Qusyasyi al-Dajani al-Husaini al-Madani (Ad-Dhawabil Jaliyah fil Asanid al-'Aliyah), dari
As-Syamsuddin As-Syaikh Muhammad bin Ahmad Ar-Romliy, dari Syaikhul Islam Zakaria bin Muhammad Al-Anshari, dari HUJJATUL ISLAM AL IMAM IBNU HAJAR AL ASQALANI, dari As Sholah ibnu Abi Umar Al Fakhr ibnu Bukhari, dari Abu Ja’far Muhammad bin Ahmad Ash Shaidalani, dari Abu Ali Hassan bin Ahmad Alhaddad, dari Abu Nu'aim Ahmad bin Abdullah bin Ahmad Al Mihrani Al Ashbahani, dari Abu Al Abbas Muhammad bin Ya'qub Al Asham
Ar-Robi' bin Sulaiman Al-Muradi, dari IMAMUL A’DZOM ABI ABDILLAH MUHAMMAD BIN IDRIS ASYAFII, dari Imam Malik bin Anas, dari
Imam Nafi' Tabi' Abdullah bin Umar, dari
Sayyidina Abdullah bin Umar bin Al-khotob hingga ke Baginda Rasulullah SAW.
sanad jalur Imam Bukhari
----------------------------------------
yang memerintahkan ibadah sholat dan mengijazahkannya dari:
.....dari....dari....dari....
dari Syaikh Mahfud Termas, dari Syaikh Muhammad Abu Bakar Syatha Al-Makki, dari Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dari Syaikh Utsman bin Hasan Ad-Dimyathi, dari Syaikh Muhammad bin Ali As-Syinwani, dari Syaikh Isa bin Ahmad Al-Barawi, dari Syaikh Muhammad Ad-Dafri, dari Syaikh Salim bin Abdillah Al-Bashri, dari ayahnya: Abdillah bin Salim Al-Bashri, dari Syaikh Muhammad bin Alaudin Al-Babili, dari Syaikh Salim bin Muhammad As-Sanhuri, dari Najm Muhammad bin Ahmad Al-Ghaytho, dari Syaikh Al-Islam Zakariya bin Muhammad Al-Anshari, dari Al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani, dari Ibrahim bin Ahmad At-Tanukhi, dari Abil Abbas Ahmad bin Thalib Al-Hajar, dari Husain bin Mubarak Az-Zabidi Al-Hambali, dari Abil Waqt Abdil Awwal bin Isa As-Sijzi, dari Abil Hasan Abdul Rahman bin Mudzaffar bin Dawud Ad-Dawudi, dari Abi Muhammad Abdullah bin Ahmad As-Srakhsi, dari Abi Abdillah Muhammad bin Yusuf bin Mathar Al-Firabri, dari Al-Imam Al-Hafid Al-Hujjah Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim Al-Bukhari hingga sampai kepada baginda Rasulullah SAW.
telah disabdakan oleh Rasul SAW bahwa ulama adalah pewaris nabi dan yang namanya warisan adalah turun temurun atau sambung menyambung, bila tidak seperti itu maka bukan disebut sebagai warisan.
lantas sudahkah kita mempunyai ijazah sholat dan sanad perintah mengerjakannya?
kemudian siapakah yang memerintahkan kalian sholat atau atas perintah siapa kalian mengambil dalam mengerjakan sholat?
Wallahu A'lam